6 June 2025 16:16
Depok: Polsek Sukmajaya Depok berhasil meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi dengan menyamar sebagai pengamen. Kedua tersangka, Batok dan Untung, ditangkap saat hendak menjual motor hasil curian melalui Facebook dengan sistem COD.
Kapolsek Sukmajaya AKP Rizky Firmansyah Tontowiputra menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah polisi menganalisis rekaman CCTV yang menangkap aksi pelaku. Pihaknya menyita satu unit motor beserta STNK, BPKB, dan dua kunci letter T untuk membobol kunci kontak dari pelaku.
Baca: Modus Jadi Pembeli, Pencuri di Batang Gasak Sapi Kurban |