31 March 2025 22:03
Pada Hari Raya Idulfitri, sejumlah warga binaan yang menjalani hukuman menerima remisi tahanan. Remisi diberikan kepada para narapidana karena telah berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman.
Usai mendapatkan remisi bebas Hari Raya Idulfitri, belasan narapidana di Rutan Salemba Jakarta Pusat sujud syukur.
Dari 1.911 warga binaan, 560 orang mendapatkan Remisi Khusus I (RK 1) atau pemotongan masa hukuman. Sementara 14 napi mendapatkan Remisi Khusus II atau langsung bebas.
Tidak hanya bersyukur, salah satu narapidana mengaku kapok dan berusaha menjadi warga yang lebih baik.
Baca: 1.360 Napi Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Terima Remisi Lebaran |