14 Napi Rutan Salemba Bebas Berkat Remisi Lebaran

31 March 2025 22:03

Pada Hari Raya Idulfitri, sejumlah warga binaan yang menjalani hukuman menerima remisi tahanan. Remisi diberikan kepada para narapidana karena telah berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman. 

Usai mendapatkan remisi bebas Hari Raya Idulfitri, belasan narapidana di Rutan Salemba Jakarta Pusat sujud syukur. 

Dari 1.911 warga binaan, 560 orang mendapatkan Remisi Khusus I (RK 1) atau pemotongan masa hukuman. Sementara 14 napi mendapatkan Remisi Khusus II atau langsung bebas. 

Tidak hanya bersyukur, salah satu narapidana mengaku kapok dan berusaha menjadi warga yang lebih baik. 
 

Baca:
1.360 Napi Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Terima Remisi Lebaran

Untuk Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idulfitri, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan remisi khusus kepada 157.953 narapaidana dengan 948 di antaranya langsung bebas. 

Di Bandung, Jawa Barat, sebanyak 338 narapidana tindak pidana kasus korupsi dan umum di Lapas Klas 1 Sukamiskin juga mendapatkan remisi Hari Raya Idulfitri. Remisi yang didapatkan bervariasi mulai dari 1 bulan hingga 2 bulan. Namun, tidak ada napi yang mendapatkan remisi langsung bebas pada hari Lebaran kali ini. 

Dari jumlah napi tersebut salah satunya adalah napi tindak pidana korupsi pengadaan e-KTP, Setya Novanto; napi kasus simulator SIM, Djoko Susilo; dan napi kasus proyek pengadaan CCTV Bandung Smart City sekaligus mantan Wali Kota Bandung, Nana Mulyana. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Sofia Zakiah)