5 April 2025 16:19
Sabang: Ratusan warga Gampong Paya Seunara, Kecamatan Sukamakmue, Kota Sabang, kembali mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) pada Sabtu, 5 April. Mereka mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang 2024.
PSU yang dilaksanakan di TPS 02 merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian gugatan dari salah satu pasangan calon kepala daerah Sabang. Putusan ini mewajibkan KPU Sabang untuk melaksanakan pemungutan ulang demi menjamin proses demokrasi yang jujur dan adil.
Sebanyak 540 pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) terdaftar di TPS tersebut. Warga sudah terlihat berdatangan untuk menggunakan hak pilih mereka sejak pagi.
Meski PSU, antusiasme masyarakat tetap tinggi. Suasana berlangsung aman dan tertib. Pelaksanaan PSU ini dikawal ketat oleh ratusan personel TNI dan Polri, serta diawasi langsung oleh Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih).
Komisioner KPU Idham Holik yang hadir langsung memantau jalannya proses pencoblosan, menyampaikan apresiasinya terhadap semangat warga Sabang dalam menjaga demokrasi di daerahnya.
“Berkaitan dengan hasil penghitungan suara di TPS 02 ini nanti akan dilakukan rekapitulasi oleh KP Kota Sabang. Nanti setelah itu baru ditetapkan hasil perolehan suara," ujar Idham dikutip dari Headline News Metro TV pada Sabtu, 5 April 2025.
(Tamara Sanny)