5 August 2025 20:15
Sebuah toko di daerah Koja, Jakarta Utara, yang menjual kebutuhan bayi seperti susu dan popok, ternyata menjual puluhan ribu obat keras secara ilegal.
Kepolisian mengungkap setelah salah satu pelaku ditangkap di Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada 28 Juli 2025. Dari tangan terduga pelaku berinisial YS, polisi menemukan ribuan butir obat keras berjenis tramadol, hexymer, dan trihexyphenidyl.
Berdasarkan penyelidikan, Ditresnarkoba Polda Banten menangkap terduga pelaku penyuplai obat keras ilegal bernama AR yang merupakan pemilik toko perlengkapan bayi.
Baca juga: Seorang Pelajar SMK di Serang Ditemukan Tewas Usai Pesta Miras Oplosan |