Polda Banten Bongkar Penjual Obat Keras Berkedok Toko Perlengkapan Bayi

5 August 2025 20:15

Sebuah toko di daerah Koja, Jakarta Utara, yang menjual kebutuhan bayi seperti susu dan popok, ternyata menjual puluhan ribu obat keras secara ilegal

Kepolisian mengungkap setelah salah satu pelaku ditangkap di Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada 28 Juli 2025. Dari tangan terduga pelaku berinisial YS, polisi menemukan ribuan butir obat keras berjenis tramadol, hexymer, dan trihexyphenidyl.

Berdasarkan penyelidikan, Ditresnarkoba Polda Banten menangkap terduga pelaku penyuplai obat keras ilegal bernama AR yang merupakan pemilik toko perlengkapan bayi. 
 

Baca juga: Seorang Pelajar SMK di Serang Ditemukan Tewas Usai Pesta Miras Oplosan

Saat penggeledahan, polisi menyita sebanyak lebih dari 15.000 butir tramadol, 10.000 lebih trihexyphenidyl, dan juga 9.528 hexymer, dengan nilai total mencapai Rp150 juta.

Pelaku diancam pidana maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp5 miliar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)