Polisi Gagalkan Keberangkatan 71 Calon Haji Ilegal

30 April 2025 18:08

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Bandara Soekarno–Hatta bekerja sama dengan Kementrian Agama dan pihak imigrasi selama periode 15-28 April 2025. Mereka berhasil menggagalkan jemaah calon haji non prosedural atau ilegal sebanyak 71 orang.

Modus mereka tidak menggunakan seragam haji. Mereka berangkat dari Bandara Soekarno–Hatta tidak langsung ke Arab Saudi, namun transit dahulu ke negara bebas visa.

Keberangkatan jemaah calon haji ilegal ini ada yang di koordinir biro travel dan ada juga yang perorangan. Biaya yang dikeluarkan bervariasi, mulai dari Rp100 juta hingga Rp250 juta.
 

Baca juga: Harus Waspada! Ini 4 Tanda-tanda Travel Haji Ilegal

Mereka menggunakan visa turis atau visa kerja temporeri yang masa berlakunya bisa satu tahun. Para calon haji ilegal itu berasal dari berbagai kota dengan modus wisata atau mencari kerja.

Johanes Fanny Satria selaku Kepala Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Bandara Soekarno–Hatta mengatakan imigrasi sebagai garda terdepan dalam pemeriksaan dokumen, mengetahui dari wawancara penumpang. Mereka berangkat sebelum musim haji sesungguhnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)