30 April 2025 18:08
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Bandara Soekarno–Hatta bekerja sama dengan Kementrian Agama dan pihak imigrasi selama periode 15-28 April 2025. Mereka berhasil menggagalkan jemaah calon haji non prosedural atau ilegal sebanyak 71 orang.
Modus mereka tidak menggunakan seragam haji. Mereka berangkat dari Bandara Soekarno–Hatta tidak langsung ke Arab Saudi, namun transit dahulu ke negara bebas visa.
Keberangkatan jemaah calon haji ilegal ini ada yang di koordinir biro travel dan ada juga yang perorangan. Biaya yang dikeluarkan bervariasi, mulai dari Rp100 juta hingga Rp250 juta.
Baca juga: Harus Waspada! Ini 4 Tanda-tanda Travel Haji Ilegal |