Pengiriman 982 Ekor Burung Ilegal Digagalkan oleh Satpel Pelabuhan Bakauheni

3 March 2025 14:38

Pengiriman 982 ekor burung ilegal berhasil digagalkan. Ratusan burung itu diketahui dikirim dari Pekanbaru, Riau menuju Bekasi, Jawa Barat. 

Sebelumnya, burung-burung itu diangkut oleh dua orang menggunakan sebuah mobil box melalui dermaga eksekutif Bakauheni. 

Karena mencurigakan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap mobil box tersebut. Saat diperiksa, ditemukan 65 keranjang putih di bagian sasis mobil, yang berisi ratusan burung dalam kondisi tidak layak. 

"Setelah kami lakukan pemeriksaan, benar di bawah sasisnya kami temukan burung-burung sejumlah 65 box. Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan oleh teman-teman di KSKP Bakauheni." kata  Kasatpel Pelabuhan Bakauheni, Santoso
 

Baca juga: Harimau Sumatera Betina Dievakuasi ke BKSDA Lampung


Dari jumlah tersebut, sekitar 250 ekor burung di antaranya termasuk dalam kategori satwa yang dilindungi. Kasatpel Pelabuhan Bakauheni, Santoso mengatakan, burung-burung tersebut telah diserahkan kepada BKSDA untuk dilakukan pelepasliaran.

"Terhadap burung-burungnya, setelah kami lakukan pemeriksaan dan dinyatakan sehat, kami serahkan ke BKSDA dan telah dilakukan pelepasliaran," ucapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Nopita Dewi)