3 March 2025 14:38
Pengiriman 982 ekor burung ilegal berhasil digagalkan. Ratusan burung itu diketahui dikirim dari Pekanbaru, Riau menuju Bekasi, Jawa Barat.
Sebelumnya, burung-burung itu diangkut oleh dua orang menggunakan sebuah mobil box melalui dermaga eksekutif Bakauheni.
Karena mencurigakan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap mobil box tersebut. Saat diperiksa, ditemukan 65 keranjang putih di bagian sasis mobil, yang berisi ratusan burung dalam kondisi tidak layak.
"Setelah kami lakukan pemeriksaan, benar di bawah sasisnya kami temukan burung-burung sejumlah 65 box. Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan oleh teman-teman di KSKP Bakauheni." kata Kasatpel Pelabuhan Bakauheni, Santoso
Baca juga: Harimau Sumatera Betina Dievakuasi ke BKSDA Lampung |