15 May 2025 09:54
Jakarta: Ombudsman bakal memperketat pengawasan terhadap kualitas makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna mencegah terjadinya kasus keracunan makanan. Pengawasan mencakup pemantauan ketat terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mulai dari yayasan penyelenggara dan evaluasi menyeluruh terhadap menu makanan yang disajikan kepada masyarakat.
Langkah penguatan pengawasan ini diambil menyusul munculnya beberapa laporan kasus keracunan makanan di berbagai daerah yang diduga berasal dari program MBG. Ombudsman berkomitmen untuk memastikan standar keamanan pangan benar-benar diterapkan demi melindungi kesehatan masyarakat.
Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika menekankan pentingnya penerapan Standar Operasonal Prosedur (SOP) secara ketat di setiap unit dapur penyedia makanan. Menurutnya, aspek kualitas makanan merupakan hal paling krusial yang harus diperhatikan karena berdampak langsung pada kesehatan penerima makanan.
| Baca: Siswa Keracunan MBG di Bogor Bertambah Jadi 223 Orang |