Putri Purnama Sari • 3 February 2025 16:52
Jakarta: Sejak 1 Februari 2025, pemerintah resmi menghapus sistem pengecer gas elpiji 3 kg dan mengalihkan distribusinya ke pangkalan resmi. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan gas subsidi tepat sasaran dan dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
Berikut adalah dampak penghapusan pengecer gas elpiji 3 kg bagi masyarakat.
1. Masyarakat Harus Membeli Langsung ke Pangkalan
2. Hilangnya Sumber Penghasilan Pengecer Kecil
3. Harga Gas LPG 3 Kg Lebih Stabil
4. Dapat Mencegah Penyalahgunaan Gas Subsidi
5. Perubahan Prosedur Pembelian Elpiji 3 Kg