5 February 2025 08:57
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta terpilih, Pramono Anung, tidak tertarik menggunakan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dalam kepemimpinannya nanti. Sebagai gantinya, Pramono akan memanfaatkan tujuh staf khusus sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024.
"Saya akan menaati aturan perundang-undangan yang berlaku. Bahwa mempunyai tujuh staf khusus ya saya akan mencari tujuh staf khusus, tapi tentunya ada staf wali dan saya tidak menggunakan atau tidak memakai apa yang disebut dengan TGUPP," ujar Pramono, dikutip dari Headline News Metro TV pada Rabu, 5 Februari 2025.
Baca Juga: Pramono Dukung Efisiensi Anggaran Pemprov Jakarta |