23 July 2025 16:40
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri dan Jaksa Agung untuk menindak tegas para pengusaha pengoplos beras. Hal itu ditegaskan Presiden Prabowo di Surakarta, Jawa Tengah, pada Senin, 21 Juli 2025.
"Beras biasa dibilang beras premium, harganya dinaikkan seenaknya. Ini pelanggaran. Saya sudah minta Jaksa Agung dan Kapolri untuk mengusut dan menindak pengusaha-pengusaha tersebut tanpa pandang bulu," kata Presiden Prabowo, dikutip dari tayangan Prioritas Indonesia Metro TV, Rabu, 23 Juli 2025.
Baca juga: Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tangerang Diisi Kelompok Tani Hingga Ternak |