Kasus Dugaan Fitnah Budi Arie, PDIP Sodorkan 2 Saksi Fakta

Siti Yona Hukmana • 25 July 2025 09:15

Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, terus memeriksa saksi dalam mengusut kasus dugaan fitnah Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi kepada PDIP soal judi online. Ada dua saksi yang diperiksa hari ini dari pihak PDIP, selaku pelapor.

Kuasa hukum PDIP Wiradarma Harefa mengatakan pemeriksaan dilakukan dari pagi hingga siang, dengan total 28 sampai 30 pertanyaan. Kedua saksi yang diperiksa atas nama Novi dan Andre. Keduanya disebut saksi fakta dalam kasus ini.

"Bahwa hari ini adalah saksi yang melihat, saksi fakta yang melihat langsung terkait dengan video-video yang beredar selama ini, ucapan yang disampaikan oleh Budi Arie itu terkait dengan fitnah dan penghinaan terhadap PDI Perjuangan," kata Wira di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 24 Juli 2025.

Wiradarma mengatakan selain memeriksa saksi pihaknya juga melampirkan delapan akun media sosial yang ikut menyebarkan video tuduhan Budi Arie ke PDIP. Sejatinya, kata dia, video tersebut telah tersebar banyak di berbagai platform media sosial.

"Tapi yang sudah dipotong-potong ya, banyak sekali akun yang memang mengupload ulang tapi sudah dipotong-potong," ujar Wiradarma.

Dengan diperiksanya dua saksi hari ini, total sudah tiga saksi PDIP diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Menurut Wiradarma, selanjutkan Polri akan memeriksa pihak yang merekam video hingga terlapor Budi Arie, yang kini menjabat Menteri UMKM.

"Kami sudah tanyakan juga dan menurut penyidik akan ada pemanggilan terhadap terlapor, ya kita tunggu saja waktunya," ungkap Wiradarma.


Kesaksian Novi


Sementara itu, saksi Novi mengaku telah menyampaikan kepada penyidik terkait video yang dilihat. Novi mengatakan video rekaman Budi Arie itu dilihat dari salah satu media sosial yang direkam oleh wartawan Ratas TV.

"Nah, di situ jelas bahwa dari rekaman itu terdengar jelas PDI Perjuangan ini dianggap otaknya judi online. Tentu saja saya sebagai kader dari PDI Perjuangan tidak menerima, karena ini jelas fitnah dan saya berharap aparat penegak hukum bisa memproses ini, karena apa yang dilakukan oleh Budi Arie tanpa dasar dan bukti," tegas Novi.

Bahkan, Budi Arie disebut tidak ada niat baik untuk mengklarifikasi pernyataan tersebut ke PDIP. Maka itu, Novi memastikan PDIP akan terus memperjuangkan keadilan.

"Karena, bagi kami apa yang sudah dilakukan oleh Budi Arie ini penghinaan untuk PDI Perjuangan dan salah satu tugas dari kader adalah menjaga marwah dan kehormatan partai, itu saja," pungkasnya.


Pencemaran nama baik


PDIP melaporkan Budi Arie atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, sesuai Pasal 310 dan 311 KUHP. Laporan teregistrasi dengan nomor: LP/B/250/V/SPKT/Bareskrim Polri.

Peristiwa ini bermula saat nama Budi Arie disinggung dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) kasus suap pengamanan situs judi online dengan nomor perkara PDM-32/JKTSEL/Eku.2/02/2025. Dalam surat dakwaan, dinyatakan Budi Arie menerima jatah 50 persen dari pengamanan situs judol di Kemenkominfo.

Setelah itu, beredar rekaman percakapan suara yang diduga Budi Arie dan seorang jurnalis viral di media sosial. Suara yang diduga Budi Arie menyebut ada framing dalam kasus judol yang didalangi PDIP dan Menko Polkam Budi Gunawan.

Pernyataan ini yang membuat PDIP sakit hati dan merasa difitnah. Akhirnya, puluhan kader partai berlambang banteng itu melaporkan ke Bareskrim Polri pada Selasa siang, 27 Mei 2025. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. (Yon)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Wijokongko)