16 August 2025 21:11
Komnas HAM menyoroti aksi unjuk rasa besar-besaran di Pati pada 13 Agustus lalu yang mendesak Bupati Sudewo mundur dari jabatannya. Komisioner Komnas HAM mendatangi Kantor Kuasa Hukum warga dan Polresta Pati, untuk mengklarifikasi langkah pengamanan aparat saat aksi berlangsung, serta bagaimana aparat bertindak.
Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan pihaknya sudah berada di Pati sejak Kamis untuk memantau situasi. Ia mengumpulkan data dari media, video, serta informasi dari aliansi peserta aksi, lalu mengklarifikasi ke Polresta Pati. Pramono menegaskan klarifikasi dilakukan terkait dugaan adanya kekerasan berlebihan maupun prosedur pengamanan yang tidak sesuai.
Salah satu kuasa hukum Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Kristoni Duha menyebutkan bahwa dirinya menjadi korban pengeroyokan oleh belasan preman dan aparat saat demo hingga mengalami luka di wajah dan tubuh. Ia juga sempat disekap selama 5 jam sebelum diselamatkan oleh rekannya. Tindakan itu dinilainya masuk ranah pidana dan melanggar hak asasi manusia.
Baca juga: Bupati Sudewo Absen di Sidang Paripurna DPRD Pati |