1 August 2025 15:54
Direktur PT Bumi Resources Tbk sekaligus CEO PT Arutmin Indonesia, Ido Hutabarat meminta pemerintah untuk mengkaji ulang kewajiban domestic market obligation (DMO) sebesar 25% untuk komoditas batu bara. Menurut Ido, kewajiban tersebut justru menjadikan pengusaha tambang menjual produk DMO ke perusahaan non PLN.
"Jadi sebenarnya DMO itu hanya 17%, jadi mungkin perlu di-review 25% ini. Karena akhirnya mereka lari ke non PLN untuk memenuhi DMO-nya," ungkap Ido dalam Indonesia Mining Forum yang digelar Metro TV pada Kamis lalu, 31 Juli 2025.
Baca: Batu Bara Masih Jadi Andalan, Efisiensi dengan Teknologi Rendah Emisi Mesti Dikebut |