Zaky Haikal • 4 August 2025 15:18
Sejumlah platform e-commerce mulai menerapkan kebijakan biaya pemrosesan order kepada penjual, termasuk Shopee, Tokopedia, dan TikTok Shop. Sementara itu, Shopee lebih dulu menerapkan biaya serupa sebesar Rp1.250 untuk setiap transaksi yang terselesaikan.
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh penjual toko Tokopedia yang telah terintegrasi, serta semua penjual di TikTok Shop by Tokopedia di Indonesia. Tokopedia dan TikTok Shop menyebutkan, kebijakan ini bertujuan mendukung perluasan program subsidi ongkos kirim, serta peningkatan layanan logistik di seluruh Indonesia.
Biaya ini akan dikenakan pada setiap pesanan yang berhasil dikirim, tanpa memandang jumlah item atau nilai transaksi. Bahkan, jika terjadi pengembalian barang atau dana setelah pengiriman, biaya itu tetap tidak akan dikembalikan.
Baca juga: Cara Mudah Menghitung Diskon saat Belanja |