Shopee, Tokopedia, dan TikTok Shop Tarik Biaya Rp1.250 per Transaksi

Zaky Haikal • 4 August 2025 15:18

Sejumlah platform e-commerce mulai menerapkan kebijakan biaya pemrosesan order kepada penjual, termasuk Shopee, Tokopedia, dan TikTok Shop. Sementara itu, Shopee lebih dulu menerapkan biaya serupa sebesar Rp1.250 untuk setiap transaksi yang terselesaikan.

Kebijakan ini berlaku untuk seluruh penjual toko Tokopedia yang telah terintegrasi, serta semua penjual di TikTok Shop by Tokopedia di Indonesia. Tokopedia dan TikTok Shop menyebutkan, kebijakan ini bertujuan mendukung perluasan program subsidi ongkos kirim, serta peningkatan layanan logistik di seluruh Indonesia. 

Biaya ini akan dikenakan pada setiap pesanan yang berhasil dikirim, tanpa memandang jumlah item atau nilai transaksi. Bahkan, jika terjadi pengembalian barang atau dana setelah pengiriman, biaya itu tetap tidak akan dikembalikan. 
 

Baca juga: Cara Mudah Menghitung Diskon saat Belanja


Sementara itu, Shopee lebih dulu menerapkan biaya serupa sebesar Rp1.250 untuk setiap transaksi yang terselesaikan, efektif sejak 20 Juli 2025. Dalam pengumumannya, Shopee menyebut kebijakan ini sebagai bagian dari upaya Shopee mendukung pertumbuhan bisnis penjual dengan menyediakan promosi yang lebih menarik. 

Shopee juga memberikan keringanan bagi penjual baru, biaya ini tidak dikenakan untuk 50 transaksi pertama bagi penjual nonstar. Setelah itu, biaya berlaku penuh untuk setiap transaksi tanpa memandang jumlah produk dalam satu pesanan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Nopita Dewi)