Siti Yona Hukmana • 19 February 2025 15:18
Sukabumi: Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memperingatkan pengelola SPBU agar tidak mengurangi takaran BBM, terutama menjelang Lebaran 2025. Hal ini disampaikan setelah ditemukan praktik curang di SPBU 34.43111 Baros, Sukabumi, yang menggunakan alat PCB untuk mengurangi volume BBM hingga 3 persen per 20 liter.
SPBU Baros, milik PT Prima Berkah Mandiri (PBM), kini ditutup sementara dan akan diambil alih PT Pertamina Patra Niaga. Akibat praktik ini, masyarakat mengalami kerugian sekitar Rp1,4 miliar per tahun. Pemerintah menegaskan akan menindak tegas pelanggaran terkait metrologi legal. Direktur PT PBM berpotensi menjadi tersangka dan terancam hukuman 1 tahun penjara serta denda Rp1 juta.