Kasus Ijazah, Jokowi Tiba di PN Jaktim

5 November 2026 09:09

Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Kamis, 5 November 2026 pukul 08.30 WIB. Jokowi hadir di tengah pengawalan ketat aparat dan kepungan awak media. 

Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, massa pendukung Jokowi yang didominasi unsur Projo telah memadati area gerbang utama hingga pelataran pengadilan. Situasi sempat diwarnai aksi saling dorong antara awak media, warga, dan petugas pengamanan saat Jokowi turun dari kendaraan menuju lobi pengadilan.

"Ya, baik-baik semuanya. Nanti didengerin saja (di ruang sidang). Bawa, bawa (ijazahnya)," ujar Jokowi merespons singkat pertanyaan wartawan, dikutip dari Breaking News, Metro TV, Kamis 5 November 2026.
 



Mengacu pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), persidangan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik ini digelar secara terbuka untuk umum dan dibagi ke dalam dua sesi. Sesi pertama dimulai pukul 09.00 WIB untuk mengadili terdakwa Roy Suryo, dilanjutkan sesi kedua pada pukul 14.00 WIB untuk terdakwa dr. Tifa. Jokowi dijadwalkan duduk di kursi saksi pelapor pada kedua sesi tersebut.

Menyadari besarnya skala atensi publik pada persidangan ini, aparat kepolisian telah memberlakukan sistem pengamanan berlapis hingga tiga ring untuk memisahkan kubu pendukung Jokowi dan kubu simpatisan para terdakwa yang sama-sama memadati lokasi.

Sementara itu, pihak terdakwa menyatakan kesiapannya untuk beradu argumen dan menguji bukti di meja hijau. Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, menegaskan bahwa momen persidangan ini diharapkan mampu menjadi konfirmasi akhir untuk menyudahi polemik ijazah palsu yang terus bergulir.

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X