19 December 2025 18:32
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus mempercepat transformasi digital melalui sistem administrasi perpajakan terbaru, yaitu Coretax. Sebagai bagian dari upaya memperluas jangkauan informasi dan edukasi kepada masyarakat, DJP menggelar kegiatan sosialisasi sekaligus aktivasi akun Coretax di kantor Metro TV, Jakarta, Kamis 18 Desember 2025.
Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat Perpajakan, Direktorat P2Humas DJP Ani Natalia Pinem, menjelaskan bahwa Coretax diproyeksikan menjadi solusi tunggal (one-stop solution) bagi seluruh kebutuhan perpajakan masyarakat Indonesia.
"Coretax ini adalah sistem inti administrasi perpajakan baru yang sekarang sudah mulai dipakai. Bagi wajib pajak, mereka bisa mendapatkan pelayanan perpajakan semuanya hanya dalam satu sistem ini," ujar Ani Natalia.
| Baca juga: Pastikan Kesiapan Sistem, Coretax Sudah Diuji Coba Dua Kali |