Okupansi Hotel Bali Turun 15%, Berbanding Terbalik dengan Yogyakarta

31 December 2025 13:33

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Haryadi Sukamdani, mengonfirmasi adanya penurunan signifikan pada rata-rata okupansi hotel di Bali menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025-2026. Penurunan rata-rata di Bali mencapai 15 persen meskipun pihak hotel telah mencoba menurunkan harga antara 10 persen hingga 15 persen.

Penurunan paling terdampak terjadi di area Jimbaran, Pecatu, Ungasan, dan Nusa Dua, dengan penurunan rata-rata 20 persen. Haryadi menganalisis bahwa penurunan ini dipicu oleh beberapa faktor, termasuk berita negatif mengenai banjir dan isu kemacetan parah yang sempat viral, serta harga tiket pesawat yang masih dianggap mahal.

Sebaliknya, Yogyakarta menunjukkan kinerja yang sangat baik berkat inovasi dan banyaknya kegiatan baru yang diunggah secara intensif di media sosial. Tingginya minat masyarakat menjadikan Yogyakarta destinasi menarik karena dinilai lebih terjangkau, terutama dengan akses menggunakan kereta api atau kendaraan pribadi.

"Yogyakarta ini memang destinasi yang sangat inovatif. Banyak sekali kegiatan-kegiatan baru kuliner yang secara intensif di-upload di sosial media," ujar Haryadi Sukamdani, dikutip dari Selamat Pagi Indonesia Metro TV, Rabu, 31 Desember 2025.

Haryadi juga melihat adanya tren pergeseran wisatawan domestik yang mencari destinasi lebih terjangkau di Pulau Jawa. Selain Yogyakarta, banyak destinasi baru yang tumbuh dan dieksplorasi oleh generasi muda, yang memicu sebaran wisatawan domestik menjadi lebih merata.

Mengenai Bali, Haryadi menyatakan bahwa permasalahan inti yang harus diselesaikan adalah masalah traffic dan kebersihan, seperti isu sampah. PHRI sendiri berupaya melakukan promosi untuk daerah di luar Kabupaten Badung agar sebaran wisata lebih merata.
 



Lebih lanjut, PHRI berharap pemerintah meninjau kembali regulasi transportasi udara yang menjadi tulang punggung pariwisata. Haryadi menyoroti biaya penerbangan yang mahal karena pajak dan beban biaya lainnya, seperti PPN pada avtur dan suku cadang yang masih dikenakan bea masuk.

"Suku cadang yang tetap dikenakan bea masuk, ini juga negara lain sudah membebaskan, itu menjadi beban juga. Serta Passengers Service Charge kita di ASEAN termasuk yang tertinggi," tambahnya.

(Aulia Rahmani Hanifa)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Nopita Dewi)