Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah memutuskan untuk merelokasi sembilan desa yang terdampak parah akibat bencana banjir bandang dan tanah longsor beberapa waktu lalu. Langkah ini diambil karena kondisi geografis di lokasi tersebut dinilai sudah tidak lagi aman untuk ditempati oleh warga.
Perubahan struktur alam pascabencana menjadi alasan utama pemindahan ini. Di beberapa titik, wilayah yang sebelumnya merupakan dataran pemukiman kini telah berubah menjadi aliran sungai. Selain itu, ditemukan patahan tanah yang besar, tumpukan material batu yang menimbun rumah warga, serta sebaran kayu gelondongan yang membahayakan keselamatan.
Relokasi ini mencakup desa-desa di dua kecamatan yang mengalami kerusakan paling signifikan:
- Kecamatan Linge: Desa Kute Reje, Jamat, Reje Payung, Delung Sekinel, Umang, dan Panaron.
- Kecamatan Ketol: Desa Bur Lah, Desa Serempah, dan Desa Bintang Pepara.
Pemerintah daerah bergerak cepat dalam menyediakan lahan baru bagi warga yang harus pindah. Untuk dua desa di Kecamatan Linge, yakni Desa Umang dan Desa Panaron, warga akan menempati lahan PT Tusam Hutani Lestari (THL) setelah berkoordinasi dengan Direktur THL, Edi Prabowo.
"Lahan untuk dua desa, Umang dan Panaron, sudah tersedia. Pihak pengelola lahan (THL) berkoordinasi dengan Bapak Edhy Prabowo telah menyatakan kesiapan memberikan lahan berapapun luasnya sesuai kebutuhan masyarakat," kata Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, dikutip Kamis, 1 Januari 2025.
Sementara itu, untuk empat desa di kawasan Jamat, proses pembebasan lahan sedang berlangsung. Sebagian besar lahan telah dibayarkan berkat dana bantuan dari donatur hingga kementerian. Upaya ini dilakukan guna memastikan warga mendapatkan tempat tinggal yang layak.
"Ini bantuan dari beberapa menteri dengan dana pribadi kepada masyarakat," ujar Haili.
Langkah relokasi ini diharapkan menjadi solusi permanen agar masyarakat tidak lagi dihantui ancaman bencana serupa di masa depan dan dapat memulai kehidupan baru di lokasi yang lebih stabil secara geologis.