3 February 2026 15:23
Elemen masyarakat di Kabupaten Nias Selatan, Sumatra Utara, melakukan aksi protes setelah menemukan adanya aktivitas perusahaan kayu yang tetap beroperasi meskipun izin operasinya telah resmi dicabut oleh pemerintah.
Warga yang geram langsung mendatangi perusahaan yang berlokasi di Buni Jawa, Desa Wawa, Kecamatan Pulau-Pulau Batu Utara, pada Jumat, 30 Januari 2026. Berdasarkan pantauan di lapangan, warga dikejutkan dengan penemuan ribuan kubik kayu gelondongan yang siap untuk diangkut.
Terlihat, sebuah kapal tongkang besar asal Jakarta terlihat sedang bersandar. Kapal milik PT Gruti tersebut kedapatan sedang memuat ribuan kubik kayu gelondongan dalam jumlah besar.
| Baca juga: 40 Orang Masih Hilang Akibat Bencana Hidrometeorologi di Sumut |