Ombudsman: Kasus Damkar Depok Jadi Bukti Buruknya Pengaduan Internal Daerah

29 July 2024 14:29

Istilah "no viral, no justice" menggema di media sosial pasca viralnya Sandi, seorang petugas Damkar di Depok, yang mengeluhkan banyaknya alat pemadam kebakaran (Damkar) yang rusak dan tidak memadai. Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki menyebut kasus Damkar di Depok menunjukkan bahwa sistem pengaduan internal atau whistleblower di Pemerintahan Depok tidak berjalan.
 

Baca: Petugas Damkar Depok Dikecam Usai Keluhkan Alat Rusak

"Mereka sudah menyampaikan segala hal tapi tidak ditanggapi maka menimbulkan kemuakkan. Kami juga sangat menyayangkan jalur pengaduan internal yang tidak menanggapi semua laporan," ungkap Indraza dalam Program Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Senin, 29 Juli 2024.

Indraza kemudian menyebut standar pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah adalah memiliki saluran pengaduan dan penanganan laporan. "Di luar masalah sesuai etika atau tidak, kami lihat lagi akar permasalahannya adalah karena keluhanya tidak ditanggapi, kontrol masalah dan evaluasi tidak berjalan dengan baik di Kota Depok. Bayangkan, satu unit Damkar hanya memiliki peralatan seadanya dan di bawah standar keselamatan," jelas Indraza.
 
Baca: KPK Nilai Butuh Audit Penggunaan Anggaran Damkar Depok

Ia menyebutkan, Ombudsman akan mengawal kasus Damkar Kota Depok tersebut. Ombudsman meminta Sandi dan petugas lainnya membuat laporan resmi sehingga dapat mengeluarkan surat tugas untuk melihat kondisi yang terjadi lebih dalam. "Saya berharap pemanggilan ini hanyalah untuk diskusi, bukan merupakan sanksi, bagaimanapun yang dilakukan petugas itu baik," tutur Indraza.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)