Cilegon: Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan bersama tiga anggota Polsek Cinangka menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Cilegon. Pemeriksaan ini dilakukan terkait insiden penembakan seorang bos rental mobil di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, yang diduga berawal dari adanya penolakan pendampingan oleh jajaran Polsek Cinangka.
Kapolsek Cinangka membantah tuduhan bahwa pihaknya menolak memberikan pendampingan kepada warga yang melaporkan mobil rentalnya dibawa kabur. Menurut AKP Asep, warga pelapor tidak membawa dokumen kepemilikan kendaraan yang dimaksud, sehingga kepolisian tidak dapat bertindak lebih jauh tanpa dasar hukum yang jelas.
“Polsek Cinangka berupaya keras semaksimal mungkin melayani masyarakat. Tidak ada sedikit pun maksud untuk melakukan penolakan terhadap permintaan atau permohonan dari siapapun yang meminta pendampingan. Namun, kami juga tidak mau melanggar aturan atau melanggar hukum karena ini berkenaan dengan upaya paksa ya, jadi saat itu di ditawarkan oleh anggota kita kepada yang bersangkutan untuk membuat laporan polisi sebagai dasar untuk melaksanakan penarikan mobil tersebut. Namun, demikian saat itu yang bersangkutan tergesa-gesa sehingga akhirnya lanjut keluar lagi,” jelas AKP Asep Iwan Kurniawan dikutip dari
Headline News Metro TV pada Jumat, 3 Januari 2025.
Ia menegaskan, tindakan pendampingan yang diminta harus berdasarkan aturan dan prosedur hukum untuk menghindari pelanggaran. Propam Polres Cilegon kini mendalami dugaan penolakan pendampingan yang disebut-sebut menjadi awal dari rangkaian peristiwa hingga terjadinya penembakan. Pemeriksaan mencakup klarifikasi terhadap AKP Asep Iwan Kurniawan dan tiga anggotanya untuk memastikan apakah ada kelalaian atau pelanggaran prosedur dalam penanganan laporan warga tersebut.
(Tamara Sanny)