Merespon informasi telah terdeteksinya empat bandar judi online di Indonesia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji akan menangkap para bandar judi online tersebut.
Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo usai acaranya bersama lintas agama di Lapangan Bayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 28 Juni 2024 malam.
Kapolri telah memerintahkan jajarannya untuk memberantas judi online termasuk memburu Bandar sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo untuk mengusut tuntas kasus judi
online.
Menkominfo RI, Budi Arie Setiadi menyampaikan informasi bahwa empat bandar judi online di Indonesia telah terdeteksi.
Keempatnya diyakini merupakan orang yang mengendalikan bisnis judi online di dalam negeri.
"Hal ini sudah menjadi Perintah Bapak Presiden untuk diusut tuntas. Jadi saya kira seluruh anggota yang tergabung dalam Satgas, dari Kominfo, BSSN maupun dari Polri sendiri tentunya bekerja sama dengan kawan-kawan di PPATK dan OJK menelusuri semuanya tentunya kita akan terus melakukan penelusuran,"ungkap Listyo.