12 September 2024 15:17
Bandar Lampung: Aparat Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap dua pengoplos bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite menjadi Pertamax. Kedua pelaku ditangkap di gudang di Jalan Alimudin Umar Campang Raya, Bandar Lampung, Lampung.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, Kompol M Hendrik Aprilianto, mengatakan, pengungkapan kasus pengomposan BBM berawal dari pengaduan masyarakat adanya dugaan aktivitas ilegal.
Dari informasi tersebut, kepolisian melakukan penyelidikan ke lokasi dan berhasil menemukan adanya kegiatan pengoplosan BBM.
Selanjutnya dilakukan penggerakan dan berhasil menangkap tersangka berinisial ES dan BL. Keduanya sedang melakukan pengoplosan BBM menggunakan tempat penampungan.
Baca: Oplos Miras dengan Parfum, 2 Pemuda di Magelang Tewas |