Polrestabes Bandung Ringkus 45 Pengedar Narkoba

7 September 2024 20:23

Kerap mengedarkan di kalangan anak sekolah dan remaja, sebanyak 45 pengedar berbagai jenis narkotika berhasil ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Bandung. Dari hasil penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti narkotika mulai dari sabu-sabu, pil ekstasi, ganja kering, ganja sintetis serta obat terlarang.

Penangkapan para pengedar berbagai jenis narkotika tersebut, merupakan hasil operasi yang dilakukan jajaran Satresnarkoba Polrestabes Bandung sejak pertengahan Agustus 2024.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, ada 33 kasus narkotika dan satu kasus obat terlarang yang berhasil diungkap. 

Dari hasil pengungkapan kasus narkotika tersebut, polisi berhasil menangkap 45 pengedar. Selain itu, Polisi juga menyita barang bukti yaitu sabu-sabu seberat 322 gram, daun ganja kering 650 gram, ekstasi 80 butir, tembakau sintetis sebanyak 331 gram, obat keras terbatas 285 ribu butir, dan psikoterapika 29 butir.

"45 tersangka yang kita amankan," ucap Kombes Pol Budi Sartono. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)