28 August 2024 23:13
Polres Pasuruan Kota, Jawa Timur, memanggil 4 orang saksi untuk melakukan pengembangan kasus bullying pelajar di SMA Negeri 4 Kota Pasuruan, yang mengakibatkan korban mengalami depresi hingga harus dilarikan ke rumah sakit jiwa.
Keempat saksi dimintai keterangan terkait dengan kronologi terjadinya kasus bullying pelajar di SMA Negeri 4 Kota Pasuruan. Keempat orang saksi ini terdiri dari dua pelajar, guru BK dan wakil kepala sekolah.
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara mengatakan bahwa setelah empat orang saksi yang hari ini diperiksa, selanjutnya akan ada delapan orang saksi lagi yang akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyelidikan. Total yang diperiksa adalah 12 orang saksi.
"Dari sekolah kita minta klarifikasi. Keterangan awal tadi kita kembangkan, seperti apa selama ini di sekolah, keseharian dengan teman-teman. Ini akan kita pertajam lagi," kata AKBP Davis.
Sebelumnya, NS (17), pelajar kelas 2 SMA Negeri 4 Kota Pasuruan terpaksa dilarikan ke rumah sakit jiwa dr Radjiman Wediodiningrat karena mengalami depresi berat akibat bullying yang dilakukan teman sekolahnya.
Keluarga NS yang tidak terima dengan perlakuan teman sekolah melaporkan peristiwa bullying ke Polres Pasuruan Kota untuk menuntut keadilan.
Pihak Polres Pasuruan Kota yang menerima laporan memastikan akan melakukan penyelidikan kasus bullying terhadap pelajar dengan memanggil pihak-pihak terkait, baik pihak sekolah, keluarga korban bullying dan sejumlah pelajar yang diduga melakukan bullying.