Ramai-Ramai Buruh Tolak Program Tapera

9 June 2024 01:39

Massa buruh di berbagai penjuru wilayah di Indonesi turun ke jalan menolak program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) pada Kamis 6 Juni 2024. Para buruh mendesak pemerintah mencabut aturan soal Tapera yang dinilai memberatkan rakyat.

Di Jakarta, ribuan buruh dari 60 serikat buruh nasional memadati kawasan Patung Kuda untuk menolak Tapera. Para buruh menilai program kepemilikan rumah di program Tapera tidak jelas dan dana yang dikelola pemerintah pun kerap di korupsi. Serikat buruh memberi waktu 7 hari bagi pemerintah untuk mempertimbangkan aspirasi buruh.

Di Sleman, Yogyakarta, ratusan buruh menolak upahnya dipotong untuk Tapera karena memberatkan. Buruh menyampaikan aspirasinya di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Maguwoharjo, Sleman. Massa mendesak kebijakan Tapera ditinjau ulang dan dibuat skema yang realistis.

Di Kabupaten Tangerang, Banten, buruh dan sejumlah serikat pekerja menggelar aksi protes di Kantor Bupati Tangerang. Para buruh menilai iuran wajib Tapera membebani mereka di tengah semakin tingginya biaya hidup. Kaum buruh berencana akan terus berunjuk rasa menolak kebijakan Tapera.

Sementara itu Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadi Mulyono mengaku menyesal karena penetapan program Tapera memicu keresahan masyarakat. Menurut Basuki, awal mula pemerintah ingin melaksanakan Tapera karena menimbang hasil dari Tapera selama 10 tahun sudah mencapai Rp50 triliun.

Namun meski ada peluang diundur sebagaimana diusulkan Komisi V DPR, menurut Basuki program Tapera sudah disahkan menjadi undang-undang yang harus dilaksanakan.
 

Baca: Bedah Editorial MI: Penyesalan Menteri Basuki

Sebelumnya dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, Menteri PUPR, Basuki Hadi Mulyono banyak dicecar berbagai pertanyaan terkait kejelasan program Tapera yang dinilai meresahkan masyarakat. 

Terkait kejanggalan pengelolaan dana Tapera misalnya, anggota dewan dari PDI Perjuangan mencopot Rieke Diah Pitaloka meminta Badan Pemeriksa Keuangan mengaudit Tapera secara menyeluruh. Rieke juga meminta PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera dicabut.

Saat ini menurut Rieke ada dari 100 ribu pensiunan PNS belum menerima pengembalian dana Tapera yang jumlah totalnya mencapai Rp567 miliar. Angka ini baru dari hasil pemeriksaan di tujuh provinsi. Karena itu Rieke meminta KPK ikut turun tangan menyelidiki kasus ini.

Banyaknya pekerjaan rumah termasuk soal pengelolaan dana yang tengah jadi sorotan membuat BP Tapera belakangan menyatakan kepesertaan wajib Tapera tidak saklek berlaku 2024. Sedianya Tapera berlaku paling lambat 7 tahun sejak berlakunya peraturan. Di mana aturan ini sudah dibuat sejak 2020.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)