Garuda Indonesia mengubah rute kepulangan 46 kloter Haji atau sekitar 15.000 Jemaah ke Indonesia. Pihak Garuda Indonesia menjelaskan, bahwa perubahan rute dilakukan tidak mendadak dan ada sebab yang melatarbelakangi perubahan rute kepulangan ini.
Perubahan rute dikhawatirkan akan membuat para jemaah lelah dan menambah beban biaya baru. Sementara itu menurut anggota Komisi 8 DPR Muhammad Fauzan Nurhuda pemerintah seharusnya menegur keras pihak maskapai karena keterlambatan pemulangan para jemaah haji, terlebih Garuda Indonesia menjadi satu-satunya maskapai yang mengangkut jemaah haji selain Saudi Airlines.
Rute Berubah, Keberangkatan Juga Masih Delay
Selain perubahan rute, Maskapai Garuda Indonesia juga mengalami keterlambatan pemberangkatan jemaah haji pada masa awal fase pemulangan jemaah haji gelombang I. Jemaah kelompok terbang 2 Embarkasi Kualanamu (KNO-02), mengalami penundaan (
delay) penerbangan hingga lebih lima jam.
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab meminta agar Garuda Indonesia lebih bertanggung jawab dan profesional.
“
Delay lama seperti ini sangat mengecewakan jemaah haji Indonesia. Apalagi mereka juga lelah setelah menempuh perjalanan dari Makkah ke Madinah. Sesampainya di bandara malah ada
delay dalam durasi waktu lama. Saya harap Garuda Indonesia lebih profesional, bertanggung jawab, dan kejadian ini tidak terulang,” tegas Saiful dilansir, Rabu, 26 Juni 2024.
Pada pukul 05.48 WAS, Petugas Penyelenggara Ibadah
Haji (PPIH) mendapat informasi tertulis adanya perubahan jadwal terbang KNO-02 menjadi 13.45 WAS. Tidak hanya sampai di situ, selang beberapa waktu, PPIH kembali mendapat informasi tertulis perubahan jadwal KNO-02 menjadi 15.45 WAS. Pesawat pada akhirnya terbang pukul 16.33 WAS.
Saiful menjelasakan keterlambatan keberangkatan terjadi dari 11.20 sampai 16.33 WAS. Total
delay Garuda Indonesia mencapai liam jam 13 menit. Hingga saat ini Garuda Indonesia tidak memberikan kompensasi apa pun kepada jemaah haji,” jelas Saiful.
Saiful menyebut, Garuda Indonesia beralasan, keterlambatan pertama terjadi karena adanya larangan terbang disebabkan suhu panas pada runway Bandara Madinah. Sementara alasan keterlambatan kedua karena adanya pengecekan bodi pesawat yang penyok saat mendarat di Madinah.
“Informasi adanya perubahan jadwal, terlambat disampaikan. Perubahan jadwal disampaikan dalam dua kali pemberitahuan, terkesan Garuda mengulur waktu keterlambatan untuk menghindari kompensasi. Dan tidak ada permintaan maaf resmi dari Garuda atas keterlambatan panjang ini,” ujar Saiful.