Menko Polhukam Pastikan RUU TNI Tak Akan Memunculkan Dwifungsi ABRI

12 July 2024 16:11

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menjamin RUU TNI yang sedang disusun tidak akan memunculkan dwi fungsi ABRI. Nantinya isi RUU tidak akan sama seperti masa lalu. Hal ini disampaikan untuk merespons kritik terkait wacana perubahan pada RUU TNI yang dinilai problematik.

Dalam acara dengar pendapat publik terkait RUU TNI dan Polri, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menjelaskan RUU TNI akan memperluas tugas TNI di kementerian dan lembaga. Namun Ia pastikan TNI tidak akan menyentuh ranah politik.

"Tugas TNI di kementerian lembaga itu adalah bukan untuk kepentingan politik praktis, tapi adalah untuk menjawab kebutuhan dari kementerian lembaga dan sesuai dengan kebijakan presiden," ujar Hadi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis, 11 Juli 2024.
 

baca juga: Bedah Editorial MI - Mempertanyakan Urgensi DPA

Hadi mencontohkan anggota TNI Angkatan Laut bisa ditempatkan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Sebab kementerian tersebut membutuhkan personel TNI dalam mengatasi persoalan ketahanan laut.

"Diperlukan keahlian dalam bidang kelauatan maka diperlukan ahli-ahli dari TNI AL," jelas dia.

Menko Polhukam pun menjamin RUU TNI tidak akan memunculkan dwifungsi ABRI. Tugas TNI fokus pada persoalan ketahanan negara.

"Yang paling penting adalah, berbeda dwi fungsi ABRI pada waktu itu. Jadi dalam pembahasan nanti, tidak akan masuk kepada norma-norma (dwi fungsi)," ujar Hadi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)