Magelang: Pondok Pesantren (Ponpes) Sabilul Muttaqin secara resmi telah menerima surat izin operasional pesantren dari Kementerian Agama (Kemenag). Ponpes yang dimukim 80 santri tersebut menjadi satu satunya ponpes dibawah naungan DPD Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Magelang yang mendapat izin operasional.
Penyerahan surat izin operasional diserahkan secara simbolis oleh Kepala Bidang Ponpes Kantor Wilayah Kemenag Jawa Tengah (Jateng) Muhtasit. Surat diterima oleh Pengurus Ponpes Sabilul Muttaqin Kiyai Haji Modrik Santoso, di komplek Ponpes Sabilul Muttaqin, Dusun Ngepoh Desa Tirtosari, Kecamatan Sawangan, Kabupaten Magelang, Jateng, pada Selasa, 31 Oktober 2023.
"Dengan ini, kami lebih berkembang berbuah untuk pembentukan anak-anak remaja yang notabene sekarang banyak kurang akhlaknya, sehingga sopan santun, unggah ungguh toto kromo ini yang akan kami kedepankan," kata Modrik.
Dengan diterbitkannya nomor statistik ponpes tersebut, Ponpes Sabilul Muttaqin secara resmi mendapatkan izin operasional dan telah memenuhi ketentuan ponpes yang sudah terverifikasi oleh Kemenag. Selanjutnya, berbagai pengembangan akan dilakukan oleh ponpes, seperti halnya sekolah formal yang dapat menunjang hak-hak belajar para santri di lingkungan ponpes.