Polisi Mandi Lumpur saat Tangkap Pengedar Narkoba di Batu Bara

4 August 2024 20:34

Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara, Sumatera Utara, berhasil menangkap seorang tersangka pengedar narkoba yang melarikan diri ke dalam hutan bakau. Tersangka sebelumnya sudah masuk daftar pencarian orang.

Tersangka pengedar narkoba berinisial RH ditangkap di hutan bakau sekitar Muara Sungai Padang, Kecamatan Medang Deras, Batu Bara. Dalam penangkapan itu, polisi sempat bergumul dengan tersangka di areal yang berlumpur. Akibatnya polisi dan tersangka sama-sama mandi lumpur.
 

Baca juga: Pimpinan Kartel Zambada dan Putra ‘El Chapo’ Ditahan Otoritas AS

Kepala Unit II Satres Narkoba Polres Batu Bara, Ipda Harry P Putra mengatakan tersangka masuk dalam daftar pencarian orang. Dalam melakukan aksinya tersangka terkenal licin dan beberapa kali lolos dari serangan polisi.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu dan timbangan elektronik. Tersangka juga masih menjalani pemeriksaan di kantor polisi.

Tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara lebih dari lima tahun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)