4 September 2024 18:20
Enam kabupaten di Sumatera Utara berpotensi melawan kotak kosong. Hal ini terjadi karena hingga pendaftaran terakhir Pilkada hanya satu paslon yang mendaftar di daerah tersebut.
Enam kabupaten tersebut adalah Pakpak Barat, Serdang Bedagai, Asahan, Labuhan Batu Utara, Tapanuli Utara dan Nias Utara.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara, Agus Arifin mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi di enam kabupaten. KPU memperpanjang pendaftaran pasangan calon selama tiga hari, dari 2-4 September 2024.
"Perpanjangannya untuk mendaftar kembali itu waktunya tiga hari, tanggal 2 sampai tanggal 4 September 2024." kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara, Agus Arifin.
| Baca juga: KPU Segera Rapat dengan DPR Bahas Peluang Kotak Kosong Menang di Pilkada |