Jakarta: Kebakaran di permukiman padat penduduk kembali terjadi pada Selasa, 13 Agustus 2024. Kebakaran melanda daerah Manggarai, Jakarta Selatan. Kebakaran seperti ini sudah sangat sering terjadi. Salah satu alasannya adalah karena permukiman yang terlalu berdekatan antara satu rumah dengan satu rumah yang lain.
Dalam kurun waktu satu minggu terjadi dua kebakaran di Jakarta yang menghanguskan pemukiman padat penduduk. Pada Selasa, 13 Agustus 2024, kebakaran terjadi di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan. Keesokan harinya pada 14 Agustus 2024, kebakaran melanda kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
Keduanya sama-sama disebabkan korsleting listrik. Akibatnya, ribuan penduduk kehilangan rumah dan satu orang tewas pada kebakaran di Penjaringan. Mochammad Arief, Kepala Seksi Kerja Sama dan Kehumasan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta membenarkan bahwa kebakaran di Jakarta sebagian besar dikarenakan permasalahan listrik.
“Kami imbau agar masyarakat menggunakan listrik yang terstandar, kemudian jangan mencuri listrik dan pasang listrik secara legal,” ujar Kasi Kehumasan Dinas Gulkarmat Jakarta, Mochammad Arief.
Jumlah penduduk DKI Jakarta diperkirakan mencapai puncaknya pada 2040 yakni sejumlah 11,28 juta jiwa. Padahal luas Jakarta hanya 662,33 km persegi. Sementara hasil sensus pada 2020, jumlah penduduk Jakarta mencapai 10,56 juta jiwa. Jumlah ini meningkat 954 ribu jiwa dari sensus terakhir 10 tahun sebelumnya, atau 88 juta jiwa per tahun.
Permukiman Vertikal Tidak Serta Merta Jadi Solusi
Pengamat tata kota Yayat Supriyatna mengungkapkan solusi agar kejadian serupa tak kembali terjadi secara berulang. Ia menyebut permukiman vertikal dapat menjadi jalan keluar meski masih ada PR besar lainnya.
“Di Jakarta itu satu kilometer persegi bisa diisi dengan 16 ribu sampai 20 ribu penduduk. Hal ini artinya dalam satu hektare ada 160 sampai 200 jiwa. Ada bagusnya memang dengan konsep perumahan vertikal, namun bagaimana mensinergikan konsep penataan kumuh dengan konsep penataan lainnya? Pendataan kepemilikian tanah juga penting, apakah itu rumah sendiri, rumah sewa, kalau disediakan permukiman vertikal harus bisa pastikan penduduk mampu membayar sewanya,” ujar Yayat.