30 November 2023 19:05
Bekasi: Ratusan masa buruh dari berbagai serikat pekerja di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menggelar aksi konvoi dan sweeping ke pabrik-pabrik. Mereka mengajak buruh lainnya untuk mogok kerja dan ikut menolak penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2024.
Mereka sweeping ke berbagai pabrik di kawan MM2100, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Mereka memaksa perwakilan pekerja untuk ikut aksi mogok.
Buruh menolak kenaikan upah sebesar 1,69 persen yang rencananya akan disahkan oleh Pj Gubernur Jawa Barat. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 51, masa buruh meminta pemerintah menaikan UMK 2024 sesuai dengan rekomendasi yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi sebesar 13 persen.