11 January 2024 17:28
Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan Uji Publik untuk tiga Rancangan Peraturan KPU (RPKPU). Uji publik itu digelar 33 hari menjelang Pemilu 2024.
Dalam rapat Uji Publik Rancangan Peraturan KPU (RPKPU) ini membahas tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum, Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum.
Selain itu, RPKPU juga membahas tentang Tahapan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
KPU juga melakukan uji publik terhadap rancangan PKPU untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada). Pilkada tetap dilaksanakan pada November 2024.
Berikut rancangan jadwal Pilkada 2024:
- 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan
- 27 Agustus-21 September 2024: pendaftaran penelitian persyaratan pasangan calon
- 22 September 2024: penetapan pasangan calon
- 23 September 2024: pengundian dan pengumuman nomor urut
- 25 September-23 November 2024: masa kampanye
- 24-26 November 2024: masa tenang
- 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara
- 27 November-10 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi