TNI AL Tangkap 4 Orang Pelaku Penyelundupan Benih Lobster

7 May 2024 15:58

Palembang: TNI Angkatan Laut (AL) Palembang berhasil menggagalkan penyelundupan benih bening lobster ke Singapura. Empat orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Keempat orang tersangka itu adalah BA (36), BP (29), RJ (27), dan EW (30). Mereka melancarkan aksinya di Pesisir Sungai Desa Teluk Betung, Kabupaten Banyuasin, pada Kamis, 2 Mei 2024, pukul 19.30 WIB.
 

Baca: Polri Gagalkan Penyelundupan 350 Ribu Benih Lobster dengan Potensi Kerugian Rp87,5 Miliar

Sejumlah barang bukti juga didapatkan berupa benih bening lobster jenis mutiara dan pasir sebanyak 99.608 ekor. Semuanya berada di dalam 18 box styrofoam. Nilai benih bening lobster tersebut ditaksir mencapai Rp15 miliar.

Menurut Komandan Guskamla Koarmada 1 Kolonel Anung Sutanto, usaha penyelundupan benih bening lobster ini memang sering terjadi. Akibat tingginya potensi ekonomi dari benih lobster tersebut. 

Potensi kerugian negara diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. Berdasarkan data Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) sepanjang 2023, tercatat terdapat 1,6 juta benih bening lobster yang coba diselundupkan dengan pencegahan kerugian negara sebesar Rp600 miliar.

Setelah dilakukan pemeriksaan tersangka dan barang bukti, seluruh benih bening lobster yang disita akan dilepasliarkan di Pantai Klara, Lampung. 


Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)