9 November 2024 14:12
Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga melalui bagian hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan melayangkan surat somasi kepada guru Supriyani. Somasi ini menyusul pencabutan kesepakatan damai yang dibuat oleh Supriyani dan orang tua murid.
Keterangan tersebut berasal dari surat suasi yang ditandatanggani oleh Kabag Hukum Pemkab Konawe Selatan Suhardin. Supriyani diminta mengklarifikasi dan memohon maaf serta mencabut surat kesepakatan damai dalam kurun waktu 1x24 jam.
Jika tidak, pihak Konawe Selatan akan menempuh jalur hukum. Sebab, mereka menilai Supriyani telah mencemarkan nama baik Bupati Konawe Selatan.
Baca juga: Sidang Guru Supriyani Hadirkan Dokter Forensik |