19 April 2023 16:00
Kebiasaan berhenti dan beristirahat di bahu jalan tol masih terjadi. Seperti yang terjadi di KM 57 tol Jakarta-Cikampek. Karena membahayakan, petugas meminta pemudik untuk melanjutkan perjalanan dan tidak berhenti di bahu jalan tol.
Kapolri juga sudah memerintahkan jajarannya untuk menertibkan para pemudik yang menggunakan bahu jalan untuk beristirahat.
"Pemudik bisa memanfaatkan jalur di luar rest area dan jalur tol. Hal ini agar tidak ada pengguna jalan yang istirahat di bahu jalan. Karena ini tentunya berdampak terhadap meningkatnya kemacetan dan bisa memicu kecelakaan lalu lintas," ujar Kapolri.
Kebanyakan alasan dari pemudik adalah tidak mendapat tempat rest area KM 57 yang saat itu mereka sudah merasa lelah, sehingga terpaksa berhenti di bahu jalan.
Petugas di rest area KM 57 sebenarnya sudah menerapkan aturan pembatasan jam istirahat di rest area. Hal ini dilakukan agar penggunaan rest area bisa digunakan secara bergantian.