9 February 2023 15:25
Kasus pengeroyokan anggota polisi dan anaknya oleh sekelompok pemuda di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, terus berlanjut. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Parepare AKP Deki Marizaldi mengatakan, pihaknya menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Deki menyebut, dari 11 tersangka tersebut, lima orang dewasa dan enam anak-anak. Para tersangka tersebut telah ditahan, namun penanganan dan peradilan akan dibedakan antara pelaku dewasa dan pelaku anak.
Penganiayaan terjadi usai sekelompok anak-anak dan pemuda meminum minuman keras tradisional. Lalu sekelompok orang tersebut ditegur oleh anggota polisi karena diduga hendak melakukan balapan liar di Jalan Matti-Rotasi, Kota Parepare, Sabtu (4/2/2023) malam.
Karena tersinggung ditegur, sekelompok orang tersebut kemudian menganiaya anggota polisi bersama putranya. Sehingga keduanya menjadi korban pengeroyokan dan kini masih dirawat di rumah sakit.