Awas, Marak Peredaran Uang Palsu di Sejumlah Daerah

3 April 2023 13:22

Sejumlah peredaran uang palsu marak di sejumlah wilayah, seperti di Belawan, Sumatera Utara. Seorang pelaku nekat melakukan aksinya membayar dengan menggunakan uang palsu usai melakukan pembelian.

Seorang pelaku pengedar uang palsu di tangkap warga di kawasan Pajak Sore, Tangkahan, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Sumatera Utara, dengan menggunakan kesempatan saat ramai pembeli di bulan Ramadan.

Aksi ini diketahui usai seorang pedagang sembako di Pasar Pajak Sore mengetahui uang yang diterimanya adalah uang palsu. Mengetahui hal tersebut, pelaku kabur, namun berhasil di tangkap warga.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak tujuh lembar yang belum sempat diedarkan.

Saat ini petugas kepolisian dari Polres Pelabuhan Belawan masih mengejar komplotan pengedar uang palsu yang telah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selain di Belawan, Sumatera Utara, seorang pengedar uang palsu juga tertangap saat melakukan aksinya di sebuah pasar tadisional Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Setelah mendapat laporan dari warga, polisi menangkap pelaku dalam pemeriksaan. Diketahui pelaku memiliki beberapa jenis uang palsu dalam nominal yang berbeda, mulai dari uang palsu pecahan Rp2 ribu hingga Rp100 ribu.

Sementara itu untuk jumlah keseluruhan, uang palsu yang disimpan oleh pelaku terdapat sekitar Rp20.466.000. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 26 Ayat 1  dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling banyak Rp10 miliar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)