Kemenparekraf Gencar Menjelaskan Pasal Perzinahan di KHUP ke Turis Asing

17 December 2022 10:12

Sejumlah turis khawatir Pasal Perzinahan dalam KUHP yang baru disahkan bakal membatasi kebebasan mereka. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Sandiaga Uno menegaskan bahwa pengesahan KUHP ini tak bakal mempersulit turis yang ingin berwisata di Indonesia. 

Sandiaga mengaku pihaknya telah melakukan komunikasi intens dengan influencer luar negeri. Ia mengatakan, sejumlah influencer tersebut nantinya akan bertugas menarik engagement serta menjelaskan tentang kondisi pariwisata Indonesia yang sebenarnya.

"Indonesia pariwisatanya sedang bangkit, kita harus pastikan pasar-pasar utama kita tetap mendapatkan informasi yang terverifikasi dan betul-betul jelas. Bahwa sebetulnya dengan undang-undang yang baru ini menciptakan pariwisata yang berkualitas," kata Sandiaga.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Arya Sandhi Nuzulal)