Pemerintah membeli 12 pesawat tempur bekas Mirage 2000-5 dari Qatar. Pembelian pesawat bekas dinilai perlu mempertimbangkan biaya operasional dan pemeliharaan.
"Kalau kita membeli pesawat bekas atau menerima pesawat hibah itu tidak merujuk ke perencanaan. Kalau tidak ada perencenaan maka Angkatan Udara akan menghadapi banyak kesulitan. Misalnya, bagaimana nanti dana operasional, dana pemeliharaannya," kata Ketua Pusat Studi Air Power Indonesia sekaligus mantan Kepala Staf TNI AU, Chappy Hakim.
Chappy menyebut tidak mudah mengalokasikan atau merencanakan dana pemeliharaan dan operasional untuk pesawat bekas. Sebab, pesawat memiliki sistem yang besar dengan banyak peralatan-peralatan canggih.
Keputusan Prabowo membeli pesawat tempur bekas mendapat kritikan keras dari para wakil rakyat di Senayan. Komisi I DPR RI sebagai mitra kerja Kemenhan menilai rencana Prabowo tersebut tidak jelas dari sisi keuangan. Mereka bahkan mengaku belum mengetahui detail rencana pembelian Mirage 2000-5.