19 July 2023 10:44
Vihara Amurva Bhumi atau Hok Tek Tjeng Sin yang terletak di Karet, Jakarta Selatan, merupakan vihara berusia lebih dari 100 tahun. Vihara ini menjadi sorotan karena menghadapi sengketa tanah dari gugatan yang diajukan oleh sebuah perusahaan swasta.
Pihak perusahaan swasta mengklaim bahwa akses jalan masuk ke pusat bangunan utama vihara adalah milik mereka. Pihak lawan ini juga memenangkan gugatannya di Pengadilan Negeri, bahkan pihak vihara dijatuhi denda ganti rugi sebesar Rp1,3 miliar dan uang paksa sebesar Rp200.000 untuk setiap hari keterlambatan melaksanakan putusan tersebut.
Pada 18 Juli kemarin, Yayasan Vihara Amurva Bhumi dan pengurus vihara mengadakan pertemuan dan diskusi mengenai kasus sengketa lahan dengan pihak Pembimas Buddha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta di kantor vihara tersebut.
Pembimas Buddha Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta Suliarna menyampaikan dukungan serta memberikan saran yang relevan kepada pengurus vihara. Suliarna juga mengimbau agar pihak perusahaan dapat bersikap realistis, dengan menghormati dan menempatkan tempat ibadah sebagai bagian dari sikap hidup berdampingan secara damai dan harmonis, serta berharap kedua belah pihak dapat berdamai dan menyelesaikan persoalan sesegera mungkin.
Koordinator umat vihara Indra Gunawan mengatakan, akses jalan masuk vihara tidak pernah bermasalah. Jalan tersebut telah dihibahkan oleh warga setempat puluhan tahun silam. Bahkan, sudah dilindungi oleh UU terkait cagar budaya. Barulah pada 2022 datang gugatan yang membuat vihara terlibat dalam sengketa lahan. Indra juga berharap Walubi dan Permabudhi dapat memberikan dukungan dan perhatian terhadap kasus tersebut, serta membantu pihak vihara dalam hal mediasi dan somasi.
Ketua Umum Dharmapala Nusantara Kevin Wu mengatakan, menurut penjelasan tim hukum, gugatan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat, dan mereka siap menempuh jalur hukum yang diperlukan apabila menemukan fakta-fakta yang tidak sesuai.
Yayasan dan pengurus vihara berharap pemerintah dapat membantu menegakkan keadilan, agar para umat di vihara tersebut tetap bisa melaksanakan kegiatan ibadah dengan tenang.