Sudah Pernah Diputuskan, Ray Rangkuti: MK Tidak Bisa Uji Kembali Sistem Pemilu
28 February 2023 11:00
SHARE NOW
Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti memandang Mahkamah Konstitusi tidak bisa menguji kembali undang-undang pemilu proporsional tertutup yang sebelumnya diputuskan melanggar konstitusi.
Ray Rangkuti menilai memang Mahkamah Konstitusi yang mengubah dari sistem tertutup ke terbuka, sehingga Mahkamah Konstitusi memiliki kewenangan untuk mengembalikan ke sistem tertutup.
Namun Mahkamah Konstitusi tidak bisa menguji kembali proporsional tertutup karena sudah pernah diputuskan sebelumnya.