NEWSTICKER

Penuhi 3 Syarat Ini Sebelum Memelihara Hewan Langka

N/A • 28 July 2023 09:40

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) memiliki sejumlah syarat untuk memelihara satwa langka. Syarat-syaratnya ini di antaranya:

1. Hewan langka yang dimanfaatkan untuk dipelihara atau diperjualbelikan harus didapatkan dari penangkaran dan bukan dari alam.

2. Hewan langka yang boleh dimanfaatkan dari penangkaran merupakan kategori F2 yakni generasi ketiga yang dihasilkan dari penangkaran. Singkatnya hanya cucu dari generasi pertama di tempat penangkaran yang bisa dipelihara atau diperjualbelikan.

3. Hewan langka yang legal dimanfaatkan setelah ditangkarkan merupakan kategori appendix 2, contohnya seperti elang, alap-alap, buaya muara dan juga jalak Bali. Sedangkan pemirsa untuk kategori appendix 1 tidak boleh dimanfaatkan untuk apapun dan dikembalikan ke kawasan konservasi. Contohnya seperti anoa, badak bercula satu, harimau sumatera, macan dahan dan orang utan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Anggie Meidyana)