Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK Digelar Tertutup
15 March 2023 12:24
Mahkamah Konstitusi menggelar pemilihan ketua dan wakil ketua periode 2023-2028, Rabu (15/3/2023). Pemilihan dilakukan secara musyawarah mufakat dalam rapat pleno hakim yang tertutup.
Pemilihan akan dilaksanakan dengan dihadiri sembilan hakim konstitusi yang terdiri dari Anwar Usman, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Suhartoyo, Manahan Sitompul, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh dan Guntur Hamzah.
Proses rapat pleno hakim konstitusi digelar secara tertutup di gedung MK lantai 16, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Pemilihan ketua dan wakil ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023-2028 saat ini masih belum mendapatkan kesimpulan akhir. Maka pembahasan rapat akan dibawa ke ruang sidang pleno di lantai dua dengan metode keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak melalui pemungutan suara dan terbuka untuk umum.
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat menjadi kandidat terkuat untuk menjadi calon ketua MK periode 2023-2028. Meski di kalangan masyarakat sipil, kedua sosok ini memiliki sejumlah catatan.
Anwar Usman menjadi sorotan, karena ia resmi menjadi bagian dari keluarga besar Presiden Jokowi. Sementara itu, Arief Hidayat pernah dijatuhi sanksi ringan oleh sidang kode etik karena diduga memberikan ketebelece kepada Jampidsus untuk memperhatikan kerabatnya yang berprofesi sebagai jaksa.
Arief juga pernah mendekati seorang anggota Komisi III DPR RI mengenai massa jabatannya sebagai hakim konstitusi.