Rocky Gerung Diminta Klarifikasi oleh Bareskrim Polri

13 September 2023 12:27

Pengamat politik Rocky Gerung tiba di Bareskrim Polri pukul 10.00 WIB, Rabu, 13 September 2023. Kedatangan Rocky ke Bareskrim Polri untuk memenuhi undangan klarifikasi dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri. 

Bareskrim Polri mengungkapkan pemeriksaan tahap klarifikasi ini penting sebagai kesempatan bagi Rocky untuk memberikan alasan dan argumentasi soal perbuatannya. Sebab, Rocky dituding menyebarkan informasi bohong dan mencemarkan nama baik seseorang. 

Rocky Gerung telah menjalani pemeriksaan perdana pada 6 September 2023. Pemeriksaan kala itu berlangsung selama tujuh jam dengan 47 pertanyaan seputar kasus dari laporan mengenai dirinya tentang ujaran kebencian. 

Sejatinya, polisi menyiapkan 97 daftar pertanyaan. Namun, baru terjawab 47. Sisanya, 50 pertanyaan lain akan ditanyakan pada agenda pemeriksaan hari ini sesuai permintaan Rocky Gerung.

Rocky dilaporkan terkait kasus penyebaran berita bohong, penghasutan, dan ujaran kebencian mengandung suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) saat mengkritisi Presiden Joko Widodo. Perbuatan Rocky dinilai membuat gaduh masyarakat.

Total ada 26 laporan polisi (LP) masuk ke sejumlah kantor kepolisian. Yakni Polda Sumut, dari Polda Yogyakarta, Polda Kaltim, Polda Kalbar, Polda Metro.

Sebelumnya, Rocky menjadi pembicara di salah satu acara. Dalam forum itu, Rocky mengkritik langkah Jokowi yang bertolak ke Tiongkok dan menawarkan investasi ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Ambisi Jokowi adalah mempertahankan legacy-nya. Dia masih pergi ke China buat nawarin IKN. Dia masih mondar-mandir dari satu koalisi ke koalisi lain. Untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri, dia tidak memikirkan nasib kita. Itu bajingan yang tolol," ucap Rocky dalam video tersebut.

Pengamat politik itu dipersangkakan Pasal 28 Jo Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 ITE, Pasal 156 dan Pasal 160 KUHP serta Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)