Pakar Hukum: Penggunaan Poligraf untuk Pembuktian Pembunuhan Berencana Terlalu Gegabah

3 January 2023 00:55

Pakar Hukum Pidana Ahmad Sofian mengungkap, dirinya meragukan keyakinan Hakim di persidangan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Hal tersebut dinilai terlalu gegabah dengan menggunakan poligraf untuk menemukan motif perkara tersebut.

"Untuk menemukan elemen perencanaan dengan menggunakan poligraf terlalu gegabah," kata Pakar Hukum Pidana, Ahmad Sofian.

Menurutnya juga, belum ada keputusan bahwa dalam hukum pidana, elemen pembunuhan berencana tidak mudah dibuktikan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Hajid Arrafi)