16 August 2023 13:35
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyampaikan Nota Keuangan RAPBN 2024 pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD RI, Rabu 16 Agustus 2023. Pidato itu akan menjadi yang terakhir di masa pemerintahannya, setelah sembilan tahun berkuasa.
Diketahui, Nota Keuangan yang dibacakan Presiden berisi penjelasan mengenai RAPBN. Nota Keuangan RAPBN ini akan membahas mengenai asumsi makro yang meliputi pertumbuhan ekonomi, laju inflasi, nilai tukar rupiah, suku bunga SPN tiga bulan, harga minyak, hingga lifting migas.
Nota Keuangan RAPBN 2024 juga membahas pendapatan negara dan hibah yang meliputi penerimaan dalam negeri dan hibah. Penerimaan dalam negeri terdiri dari penerimaan perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak, serta hibah.
Agenda ini juga merinci belanja negara yang meliputi belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah. Belanja pemerintah pusat meliputi belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, bantuan sosial, belanja subsidi, pembayaran bunga utang, belanja hibah, belanja lain-lain.
Sedangkan transfer ke daerah meliputi dana perimbangan, serta dana otonomi khusus dan penyesuaian. Dana Perimbangan terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK). Selanjutnya ada juga tentang pembiayaan anggaran yang meliputi pembiayaan utang dan nonutang.