21 July 2023 17:42
Bursa Kripto Indonesia akhirnya secara resmi berdiri. Pendirian bursa kripto ini diharapkan bisa memfasilitasi perdagangan aset kripto yang wajar dan adil, serta memberikan kepastian hukum.
Aturan pendirian Bursa Berjangka Kripto ini dirilis oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan. Bappebti kemudian menunjukan PT Bursa Komoditi Nusantara untuk pengelolaan bursa berjangka aset kripto.
Tidak hanya bursa kripto, Bappebti juga menunjuk PT Kliring Berjangka Indonesia sebagai lembaga kliring berjangka untuk perdagangan aset kripto. Sementara untuk penyimpanan aset kripto, Bappebti menunjuk PT Tennet Depository Indonesia.